Senin, 17 Oktober 2011

ETIKA KOMPUTER

Nama   : Karsito Purnomo
NIM    : SIR200920
Tugas Etika Profesi
Dosen  : Erfan Rusdi, M.Kom


ETIKA KOMPUTER

A.    PENGERTIAN

Secara etimologi etika berasal dari kata ethos yaitu bahasa Yunani yang berarti karakter, watak kesusilaan, atau adat. Sebagai suatu subyek, etika akan berkaitan dengan konsep yang dimilki oleh individu ataupun kelompok untuk menilai apakah tindakan-tindakan yang telah dikerjakannya itu salah atau benar, buruk atau baik. Etika akan memberikan semacam batasan maupun standar yang akan mengatur pergaulan manusia di dalam kelompok sosialnya. Dalam pengertiannya yang secara khusus dikaitkan dengan seni pergaulan manusia, etika ini kemudian dirupakan dalam bentuk aturan (code) tertulis yang secara sistematik sengaja dibuat berdasarkan prinsip prinsip moral yang ada. Etika merupakan refleksi dari apa yang disebut dengan “self control”, karena segala sesuatunya dibuat dan diterapkan dari dan untuk kepentingan kelompok sosial (profesi) itu sendiri. Oleh karena itu dapatlah disimpulkan bahwa sebuah profesi hanya dapat memperoleh kepercayaan dari masyarakat, bilamana dalam diri para elit professional tersebut ada kesadaran kuat untuk mengindahkan etika profesi pada saat mereka ingin memberikan jasa keahlian profesi kepada masyarakat yang memerlukannya. Tujuan etika adalah untuk mendapatkan konsep mengenai penilaian baik buruk manusia sesuai dengan norma-norma yang berlaku.
Peranan etika dalam profesi antara lain :
  • Nilai-nilai etika itu tidak hanya milik satu atau dua orang, atau segolongan orang saja, tetapi milik setiap kelompok masyarakat, bahkan kelompok yang paling  kecil yaitu keluarga sampai pada suatu bangsa. Dengan nilai-nilai etika tersebut, suatu kelompok diharapkan akan mempunyai tata nilai untuk mengatur kehidupan bersama.
  • Salah satu golongan masyarakat yang mempunyai nilai-nilai yang menjadi landasan dalam pergaulan baik dengan kelompok atau masyarakat umumnya maupun dengan sesama anggotanya, yaitu masyarakat profesional. Golongan ini sering menjadi pusat perhatian karena adanya tata nilai yang mengatur dan tertuang secara tertulis (yaitu kode etik profesi) dan diharapkan menjadi pegangan para anggotanya.
  • Sorotan masyarakat menjadi semakin tajam manakala perilaku-perilaku sebagian para anggota profesi yang tidak didasarkan pada nilai-nilai pergaulan yang telah disepakati bersama (tertuang dalam kode etik profesi), sehingga terjadi kemerosotan etik pada masyarakat profesi tersebut. Sebagai contohnya adalah pada profesi hukum dikenal adanya mafia peradilan, demikian juga pada profesi dokter dengan pendirian klinik super spesialis di daerah mewah, sehingga masyarakat miskin tidak mungkin menjamahnya.
B.    Etika Komputer


Istilah etika komputer mulai muncul setelah Walter Maner di tahun 1970, dan beberapa pemikir aktif etika computer mulai memasukkan dan mendeskripsikan etika computer sebagai sebuah bidang studi.pada tahun 1985 Deborah Johnson dalam bukunya Computer Ethic, menggambarkan bidang ini sebagai satu studi tentang cara yang di tempuh oleh komputermemiliki standar moral baru,yang memaksa kita sebagai penggunanya untuk norma-norma baru pula di dalam dunia yang “belum dipetakan”.

Tahun 1985 James Moor, mengartikan etika kmputer sebagai bidang ilmu yang tidak terikat secara khusus dengan teori ahli filsafat mana pun dan kompatibel dengan pendekatan metodologis yang luas pada pemecahan masalah etis.

Komputer disebut “logically mallaeable” karena bisa melakukan aktivitas apapun dalam membantu tugas manusia.komputer merupakan suatu alat yang universal dan tentu saja batas computer adalah seberapa besar batas dari kreativitas manusia tersendiri.

Menurut Moor,revolusi computer sedang terjadi dalam dua langkah, yang pertama “pengenalan teknologi” dimana teknologi computer dapat dikembangkan dan disaring, langkah yang kedua “penyebaran teknologi” dimana teknologi mendapatkan integrasi kedalam aktivitas manusia sehari-hari dan kedalam institusi social,mengubah seluruh konsep pokok,seperti uang, pendidikan, kerja, dan pemilihan yang adil.

Pada tahun 1990, Donald Gotterbarn memelopori suatu pendekatan yang berbeda dalam melukiskan cakupan khusus bidang etika.dalam pandangan Gotterbern, etika computer harus dipandang sebagai suatu cabang etika professional, yang terkait semata-mata dengan standar kode dan praktek yang dilakukan oleh para professional di bidang komputasi.
Isu-isu yang sering muncul dalam etika komputer :
 

  • Kejahatan Komputer : kejahatan seperti menyebar virus, spam email, penyadapan transmisi,carding (pencurian melalui internet), DoS (Denial of Services), hacker, cracker dan sebagainya.
  • Cyber Ethics :berkembang pada internet, merupakan suatu jaringan yang menghubungkan computer diseluruh dunia tanpa dibatasi oleh jumlah unit menjadi satu jaringan yang bisa saling mengakses. Menuntut adanya aturan dan prinsip dalam melakukan komunikasi via internet. Salah satuyang dikembangkan adalah Neiket atau Nettiquette, yang merupakan salah satu etika acuan dalam berkomunikasi menggunakan internet.

  • E-commerce : sebuah sistem yang digunakan untuk perdagangan yang menggunakan mekanisme elektronik yang ada di jaringan internet. Pada permasalahan yang menyangkut perdagangan via tersebut, diperlukan acuan model hukum yang dapat digunakan sebagai transaksi. Salah satu acuan internasional adalah Uncitral Model Law on Electronic Commerce 1996. Model tersebut telah disetujui oleh General Assembly Ressolution No 51/162 tanggal 16 Desember 1996.

  • Pelanggaran Hak Atas Kekayaan Intelektual : pelanggaran yang dilakukan atas kekayaan intelektual tentang pembajakkan, softlifting (pemakaian lisensi melebihi kapasitas penggunaan yang seharusnya), penjualan CDROM illegal atau juga penyewaan pernagkat lunak illegal.

0 komentar:

Posting Komentar